4 Desember 2021 15:28

Menindaklanjuti Pemberitahuan Gangguan Akses Subdomain LPSE Kabupaten Lamandau (lpse.lamandaukab.go.id) sesuai Surat Nomor : 027/389 /UKPBJ/XII/2021 tanggal 02 Desember 2021 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut

  1. Permasalahan tersebut telah diatasi dan akses ke website LPSE Kabupaten Lamandau telah berjalan normal dan lancar sejak tanggal 04 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB;
  2. Link akses ke LPSE Kabupaten Lamandau tetap bisa menggunakan subdomain lpse.lamandaukab.go.id ataupun melalui IP Address 222.124.154.154;
  3. Sudah bisa akses aplikasi LKPP yang melalui akun inaproc.id (Aplikasi SIRUP, LPSE Support, E-catalog, Toko Daring dan lain-lain) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, Pengelola LPSE dan akun Auditor (yang akun nya terdaftar pada LPSE Kabupaten Lamandau);
  4. Dengan tetap memonitoring pasca kejadian ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu untuk mengatasi permasalahan ini.

Demikian informasi ini disampaikan agar dapat diketahui oleh semua pengguna SPSE / LPSE UKPBJ Kabupaten Lamandau. Terima kasih.



Lampiran: