3 September 2024 12:21
Yth. Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Sebagai wujud komitmen LKPP untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, saat ini LKPP telah mengembangkan Daftar Hitam Nasional versi 3 yang direncanakan akan dapat digunakan sejak 16 September 2024. Beberapa fitur terbaru yang tersedia pada Daftar Hitam Nasional versi 3 adalah Pembuatan Surat Keputusan, Pengiriman Surat Keputusan, Penayangan dan Penurunan Tayang otomatis oleh sistem.
Untuk dapat memastikan seluruh stakeholders dapat menggunakan Daftar Hitam Nasional versi 3, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk segera membuat akun PA/KPA pada Manajemen Akun Terpusat di platform pengadaan nasional (INAPROC). Akun PA/KPA pada Manajemen Akun Terpusat adalah akun yang akan digunakan seluruh PA/KPA pada Daftar Hitam versi 3.
Bapak/Ibu dapat melakukan pendaftaran akun dan verifikasi profil melalui laman berikut:
Panduan registrasi dan verifikasi profil akun INAPROC dapat diakses di:
https://bit.ly/panduanpenggunaakun
Pengguna dapat menghubungi pusat bantuan melalui surat elektronik (email) pada alamat layanan@lkpp.go.id, Whatsapp Official pada nomor 08 111 5577 09, Web Chat dan/atau menghubungi langsung layanan Call Center di nomor 144 untuk mengajukan pertanyaan lanjutan atau pengaduan.
Kami sangat menghargai perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu dalam mendukung implementasi Daftar Hitam Nasional ini.
Hormat kami,
LKPP